JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyinggung penanganan kasus korupsi pertambangan hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (10/7/2026).
"Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang masih tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ingin semuanya dapat dikelola dengan baik demi kepentingan sebesar-besarnya bagi negara," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (time code .
"Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Jampidsus Febrie juga membeberkan pihaknya menemukan 47 nama yang diduga memiliki keterkaitan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Kejati Jateng Periksa Data Seluruh SPPG Pantau Pelaksanaan Program MBG, Ini Penjelasannya!
#jampidsus #febrie #korupsi #mbg #tambang
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- jampidsus febrie
- mbg
- tambang
- korupsi
- kejagung





