Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perangkat daerah. KPK turut mengamankan sembilan orang termasuk tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Sukoharjo.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berharga, mulai dari logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. KPK menduga barang bukti tersebut merupakan instrumen tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Bupati.
"Barang tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.
Baca Juga :
"Dalam setiap kegiatan, baik itu terkait dengan jabatan, baik itu terkait dengan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban dinas, itu harus transparan dan akuntabel. Ini kuncinya, sehingga saya sangat prihatin dan saya mendukung kegiatan apa yang dilakukan oleh KPK karena equality before the law, sama di muka hukum. Tidak peduli itu yang melakukan apa, objeknya siapa yang melakukan. Jadi saya dukung sekali kegiatan ini dan saya hanya mengharapkan tolong semua pejabat di level apapun untuk betul-betul menjaga," ucapnya.




