Mubes Serikat Karyawan Bank Jakarta Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan SDM

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Musyawarah Besar (Mubes) Serikat Karyawan Bank Jakarta yang diselenggarakan pada 4 Juli 2026 di Puncak, Bogor, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bagian dari kontribusi organisasi dalam mendorong penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kinerja Bank Jakarta di tengah tantangan industri perbankan yang semakin dinamis.

Forum yang dihadiri perwakilan anggota tersebut menilai bahwa pengelolaan SDM memiliki peran penting dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG). 

Karena itu, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan karier, penempatan pegawai, hingga mekanisme rekrutmen dipandang perlu dievaluasi secara berkala agar senantiasa selaras dengan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ketua Serikat Karyawan PT Bank Jakarta periode 2026–2029, Reksa Ardiyansah, mengatakan seluruh rekomendasi yang dihasilkan merupakan aspirasi organisasi yang akan disampaikan kepada manajemen melalui mekanisme yang berlaku.

"Rekomendasi ini kami susun sebagai masukan yang konstruktif untuk mendukung penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta keberlanjutan pertumbuhan Bank Jakarta. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama membangun perusahaan yang semakin profesional, adaptif, dan berdaya saing," ujar Reksa, Jumat (10/7/2026).

Dalam pembahasan Mubes, peserta juga menyoroti pentingnya penyempurnaan tata kelola pada aspek pengelolaan SDM. Menurut forum, evaluasi terhadap kebijakan penempatan pegawai pada organisasi Internal Project Assignment (IPA), Executive Business Officer (EBO), maupun mekanisme rekrutmen professional hired dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem manajemen SDM yang berorientasi pada prinsip merit, transparansi, dan efektivitas organisasi.

Forum berpandangan bahwa proses evaluasi tersebut akan semakin memperkuat implementasi ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta berbagai regulasi di bidang ketenagakerjaan yang menjadi landasan pengelolaan perusahaan.

Mubes juga menilai bahwa setiap kebijakan yang berdampak terhadap jenjang karier, pengembangan kompetensi, maupun kesejahteraan pegawai idealnya didasarkan pada proses penilaian yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan tersebut diyakini tidak hanya mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga memperkuat motivasi pegawai serta keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Penyebab Jerawat di Punggung yang Sering Tidak Disadari
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo Sentil Pejabat Polri, TNI, Kejagung: Sepatu, Bintang, Topimu dari Rakyat!
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Menargetkan Penutupan 800 BUMN hingga Akhir 2026 untuk Tingkatkan Efisiensi
• 8 jam lalupantau.com
thumb
DK PBB tuntaskan dialog informal dengan tiga kandidat Sekjen PBB
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Topan Besar Bavi Ancam Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.