5 Fakta Penting Konferensi Pers Polda Metro Jaya soal Dugaan Korupsi: 15 Saksi Diperiksa-Tersangka Segera Diumumkan

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menggelar konferensi pers untuk memaparkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan sejumlah perkembangan terbaru hasil penyidikan yang dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya Dijaga Brimob Bersenjata Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi, Kakortastipidkor hingga KPK Hadir
Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tak Tercantum di LHKPN, KPK: Diduga Pakai Nominee

Mulai dari hasil penggeledahan di 12 lokasi, pemeriksaan 15 saksi, hingga rencana penetapan tersangka menjadi sorotan dalam pemaparan tersebut.

Berikut lima poin penting yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

1. Penyidik Sudah Geledah 12 Lokasi

Budi mengungkapkan tim gabungan telah melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam rupiah maupun berbagai mata uang asing, hingga barang bukti lain yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara.

Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

2. Harta dan Uang Tunai Masih Didalami Asal-usulnya

Polri menegaskan seluruh aset yang ditemukan saat penggeledahan belum serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana.

Menurut Budi, penyidik masih melakukan pembuktian apakah uang dan aset yang diamankan memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.

"Tadi mungkin kami ulangi kembali, uang yang ditemukan yang berada di depan kita ini akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terkait tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu masih dalam proses pembuktian," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan clustering terhadap barang bukti yang ditemukan untuk mengelompokkan keterkaitannya dengan tiga objek perkara yang sedang didalami.

3. Sebanyak 15 Saksi Sudah Diperiksa

Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 15 orang saksi.

Para saksi berasal dari sejumlah lokasi yang menjadi objek penggeledahan, termasuk Cafe De'Clan, money changer, rumah di Gandaria, Pacific Place, hingga lokasi penggeledahan lainnya.

Baca Juga :
Petisi Ahli Dorong Transparansi soal Klaim Uang Titipan di Rumah Jampidsus
Poin Penting Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Penyelidikan 3 Kasus Korupsi
Jampidsus Febrie Buka Suara Soal Kabar Terbaru Kasus yang Jerat Tan Kian

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ali Khamenei Dikebumikan di Kompleks Makam Imam Reza Mashhad
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Kasus Dugaan 3 Korupsi Besar, Polisi Periksa 15 Orang Saksi
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Situasi Global Tak Menentu, Fundamental dan Kolaborasi Diperkuat Agar Ekosistem Asuransi Tetap Sehat
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik, Bungkam saat Digiring ke Rutan
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Desa Ini Sulap Sampah Jadi Energi, Warga Ikut Dapat Pekerjaan
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.