Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menggelar konferensi pers untuk memaparkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan sejumlah perkembangan terbaru hasil penyidikan yang dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
Mulai dari hasil penggeledahan di 12 lokasi, pemeriksaan 15 saksi, hingga rencana penetapan tersangka menjadi sorotan dalam pemaparan tersebut.
Berikut lima poin penting yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
1. Penyidik Sudah Geledah 12 LokasiBudi mengungkapkan tim gabungan telah melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam rupiah maupun berbagai mata uang asing, hingga barang bukti lain yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara.
Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
2. Harta dan Uang Tunai Masih Didalami Asal-usulnyaPolri menegaskan seluruh aset yang ditemukan saat penggeledahan belum serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana.
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pembuktian apakah uang dan aset yang diamankan memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.
"Tadi mungkin kami ulangi kembali, uang yang ditemukan yang berada di depan kita ini akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terkait tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu masih dalam proses pembuktian," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan clustering terhadap barang bukti yang ditemukan untuk mengelompokkan keterkaitannya dengan tiga objek perkara yang sedang didalami.
3. Sebanyak 15 Saksi Sudah DiperiksaHingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 15 orang saksi.
Para saksi berasal dari sejumlah lokasi yang menjadi objek penggeledahan, termasuk Cafe De'Clan, money changer, rumah di Gandaria, Pacific Place, hingga lokasi penggeledahan lainnya.





