Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Normal

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap NormalNasional | okezone | Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:38Dengarkan Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tetap berjalan normal meski Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026).

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Febrie untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

 

Meski demikian, Anang menegaskan pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Seluruh proses penegakan hukum dipastikan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Menurut Anang, seluruh proses penegakan hukum akan terus dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah Terkait Tiga Kasus Korupsi Batu Bara
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
7 Update AS-Iran: Iran Serang Negara Arab sampai Rusia Kena
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sinopsis LAUTAN CINTA SCTV Episode 19, Hari Jumat 10 Juli 2026: Aidan Tinggalkan Jingga, Pertemuan Selina dan Kevin Bongkar Rahasia Mengejutkan
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 11 Juli 2026: BMKG Prediksi Cerah!
• 8 jam laludisway.id
thumb
KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik, Bungkam saat Digiring ke Rutan
• 11 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.