Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Sabtu, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Polri.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang.

Baca juga: Menko Polkam minta Polri dan Kejagung perkuat sinergi

Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan penjelasan terkait temuan uang tunai dan emas batangan dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie mengakui rumah yang digeledah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujarnya.

Baca juga: PLN Watch: Dugaan korupsi batu bara jadi momentum pembenahan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Dalam penggeledahan pada Kamis (9/7), penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing yang terdiri atas 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Baca juga: Karangan bunga berjajar di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan KPK
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Aksi Indonesia ASRI Jadi Transformasi Satpol PP dan Satlinmas Garda Terdepan Jaga Ketertiban-Kebersihan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Shio yang Hatinya Tiba-Tiba Berbunga di Sabtu 11 Juli 2026, Macan Paling Dramatis
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan 5 Bendungan Sekaligus di 4 Provinsi, Telan Anggaran Rp9,7 T
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Persib Bersiap Jalani 4 Kompetisi, Igor Tolic: Kami Harus Kelola Fisik dan Mental
• 16 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.