SEMARANG, KOMPAS — Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/7/2026) malam. Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah pun buka suara terkait penangkapan kadernya itu.
Sekretaris DPD PDI-P Jateng Sumanto mengatakan, partainya menghormati segala penindakan hukum yang sedang dijalankan KPK di Kabupaten Sukoharjo, Jateng. Dia meyakini, KPK akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus yang melibatkan Etik.
Menurut Sumanto, OTT terhadap Etik bakal menjadi momentum untuk menegaskan komitmen partai terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Dia pun mengingatkan para kader PDI-P di wilayahnya untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan patuh pada aturan perundang-undangan.
Jika dalam kasus dugaan korupsi tersebut Etik dinyatakan bersalah, DPD PDI-P Jateng juga bakal mengusulkan agar partainya bertindak tegas. Hal itu merupakan bagian dari komitmen penegakan integritas partai.
“Manakala penegak hukum sudah resmi menetapkan status hukum (terhadap Etik), DPD PDI-P Jateng akan segera merekomendasikan kepada DPP PDI-P untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu menjatuhkan sanksi organisasi secara tegas,” kata Sumanto, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurut Sumanto, proses terhadap Etik itu akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan aturan partai.
Dia juga mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan roda pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan, proses hukum yang sedang berjalan terhadap Etik tak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sukoharjo. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jateng juga akan turun ke Sukoharjo untuk memberikan pendampingan terkait hal tersebut.
"Siapa pun pemimpinnya yang terkena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kami akan back-up untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kami tunjuk Plt (pelaksana tugas bupati) kalau sudah ada (keputusan) berkekuatan hukum tetap," ucap Luthfi.
Luthfi juga mengaku prihatin dengan bertambahnya jumlah kepala daerah di wilayahnya yang terjaring OTT KPK. Sepanjang 2026, tercatat empat kepala daerah di Jateng yang dicokok lembaga anti-rasuah tersebut.
Siapa pun pemimpinnya yang terkena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu
Selain Etik, KPK menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT KPK pada Maret 2026. Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.
"Saya sangat prihatin dan saya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPK. Karena equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak peduli itu yang melakukan apa, objeknya siapa yang melakukan. Saya hanya mengharapkan, tolong semua pejabat di level apapun untuk betul-betul menerapkan clear and good government," ucap Luthfi.
Luthfi juga berharap, persolan yang menimpa Etik menjadi pembelajaran bagi para kepala daerah lain di Jateng untuk selalu taat aturan, transparan, dan akuntabel dalam setiap kegiatan terkait dengan jabatan, penggunaan anggaran, maupun pertanggungjawaban dinas. Sebagai seorang pemimpin, kepala daerah disebut punya kewajiban untuk menjadi suri teladan bagi masyarakat.
“Jadi, ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, (sebagai pemimpin) kita harus memberikan suatu contoh atau suri teladan,” ujarnya.
Sebelumnya Etik yang terjaring dalam OTT KPK pada Kamis malam sempat diperiksa di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta. Usai menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Etik dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu diangkut KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya, Jateng. Dalam OTT tersebut, sejumlah orang ditangkap.
“Tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Budi tak merinci terkait kasus apa yang sedang didalami KPK di Sukoharjo. Kendati demikian, hal itu disebut terkait dugaan pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah.





