Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferesi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah bergulirnya proses hukum oleh pihak kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari ini, Sabtu (11/7/2026).

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya.


Pilihan Redaksi
  • Viral Penggeledahan Kafe Cipete-Rumah Sentul, Ini Penjelasan Jampidsus
  • Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

Anang menjelaskan, langkah yang diambil Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas di dalam proses penegakan hukum. Mengingat saat ini, institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan proses hukum yang menyeret nama sang Jampidsus.

Kendati pucuk pimpinan penanganan perkara korupsi di Kejagung ini mundur, Anang memastikan operasional di Gedung Bundar tidak akan terganggu.

"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Pihak Kejagung juga mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Temuan Brankas Emas 74 Kg dan Respons Febrie

Pengunduran diri ini terjadi hanya berselang sehari setelah mencuatnya kabar penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pada Jumat (10/7/2026), Febrie sempat memberikan klarifikasi langsung di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Ia membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah polisi adalah rumah pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie saat itu.

Terkait temuan fantastis penyidik berupa uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menegaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki asal-usul yang jelas. Namun, ia enggan merinci lebih jauh dalam forum pers dan memilih menyampaikannya di jalur hukum resmi.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," tutup Febrie.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Rumah Digeledah, Jampidsus Fokus Selesaikan Perkara Tambang-MBG

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TINS Habiskan Biaya Rp45,91 Miliar Eksplorasi Timah di Kuartal II-2026
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Detik-detik Walkot Bandung Farhan Dilarikan ke RS dari Balai Kota
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Mikel Merino antar Spanyol ke semifinal untuk hadapi Prancis
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Samir Nasri Terseret Kasus Dugaan Pencucian Uang dan Peredaran Narkoba di Prancis
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Bos Blueray Cargo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta Dalam Kasus Suap Bea Cukai
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.