Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Kampung Zakat atau Zakat Community Development (ZCD) di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengembangan usaha tenun berbasis komunitas.
Pimpinan Baznas RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Mokhamad Mahdum, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu mengatakan Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik," katanya.
Mahdum menjelaskan pengembangan ekonomi dalam Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu, diwujudkan melalui implementasi Program Zakat Community Development (ZCD) yang berfokus pada pemberdayaan kelompok tenun.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Baznas RI, Kementerian Agama RI melalui Program Kampung Zakat, dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan total anggaran sebesar Rp638.279.390,- untuk 45 orang penerima manfaat.
"Anggaran program berasal dari kolaborasi Baznas RI sebesar Rp403.630.000,- dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar Rp234.649.390,-. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis potensi lokal," ujarnya.
Secara teknis, Mahdum mengatakan pendapatan tambahan mustahik diproyeksikan meningkat dari Rp576.741,- per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074 per bulan pada tahun kedua.
"Dengan demikian, rata-rata pendapatan mustahik yang sebelumnya sekitar Rp1,5 juta per bulan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,1 juta pada tahun pertama dan Rp2,7 juta pada tahun kedua," ucapnya.
Selain peningkatan pendapatan, Mahdum menyampaikan kapasitas produksi juga diproyeksikan meningkat. Produksi kain songket ditargetkan bertambah dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sedangkan produksi kain tenun baju meningkat dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua.
"Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, Baznas memberikan bantuan berupa dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, bahan baku tenun, pelatihan pengembangan usaha, serta pembangunan rumah produksi," lanjut dia.
Mahdum menambahkan, program tersebut akan didampingi selama tiga tahun agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Ia berharap Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu dapat menjadi contoh pemberdayaan zakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik sekaligus mendorong lahirnya komunitas ekonomi yang mandiri di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi peluncuran Program Kampung Zakat oleh Baznas RI di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ia menilai Program Kampung Zakat yang dikembangkan Baznas RI sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat Baznas sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Kami berharap kolaborasi antara Baznas dan Pemprov Sumbar terus diperkuat melalui berbagai program strategis agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," kata Mahyeldi.
Baca juga: Program Rumah Terang Baznas ditargetkan jangkau ribuan rumah
Baca juga: Baznas sebut zakat perusahaan jadi investasi sosial berdampak
Pimpinan Baznas RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Mokhamad Mahdum, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu mengatakan Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik," katanya.
Mahdum menjelaskan pengembangan ekonomi dalam Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu, diwujudkan melalui implementasi Program Zakat Community Development (ZCD) yang berfokus pada pemberdayaan kelompok tenun.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Baznas RI, Kementerian Agama RI melalui Program Kampung Zakat, dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan total anggaran sebesar Rp638.279.390,- untuk 45 orang penerima manfaat.
"Anggaran program berasal dari kolaborasi Baznas RI sebesar Rp403.630.000,- dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar Rp234.649.390,-. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis potensi lokal," ujarnya.
Secara teknis, Mahdum mengatakan pendapatan tambahan mustahik diproyeksikan meningkat dari Rp576.741,- per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074 per bulan pada tahun kedua.
"Dengan demikian, rata-rata pendapatan mustahik yang sebelumnya sekitar Rp1,5 juta per bulan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,1 juta pada tahun pertama dan Rp2,7 juta pada tahun kedua," ucapnya.
Selain peningkatan pendapatan, Mahdum menyampaikan kapasitas produksi juga diproyeksikan meningkat. Produksi kain songket ditargetkan bertambah dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sedangkan produksi kain tenun baju meningkat dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua.
"Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, Baznas memberikan bantuan berupa dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, bahan baku tenun, pelatihan pengembangan usaha, serta pembangunan rumah produksi," lanjut dia.
Mahdum menambahkan, program tersebut akan didampingi selama tiga tahun agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Ia berharap Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu dapat menjadi contoh pemberdayaan zakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik sekaligus mendorong lahirnya komunitas ekonomi yang mandiri di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi peluncuran Program Kampung Zakat oleh Baznas RI di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ia menilai Program Kampung Zakat yang dikembangkan Baznas RI sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat Baznas sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Kami berharap kolaborasi antara Baznas dan Pemprov Sumbar terus diperkuat melalui berbagai program strategis agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," kata Mahyeldi.
Baca juga: Program Rumah Terang Baznas ditargetkan jangkau ribuan rumah
Baca juga: Baznas sebut zakat perusahaan jadi investasi sosial berdampak





