Dua orang pria asal China yang merupakan jaringan internasional narkoba Malaysia-Indonesia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya tertangkap setelah kedapatan menyelundupkan psikotropika dalam kopi dan susu cokelat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan kasus diungkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury yang bekerja sama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
"Pelaku dua orang pria asal China diamankan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Dua orang WNA tersebut yakni Zou Lihua dan Zhang Shijie. Hasil penggeledahan terhadap koper yang dibawa kedua pelaku ternyata berisi 3,4 kilogram psikotropika.
Hasil interogasi awal, Zou Lihua mengaku dikendalikan oleh seseorang bernama Yining melalui grup Telegram. Dia dijanjikan upah USD 500 untuk mengurus psikotropika tersebut.
"Sebelum berangkat, Zou Lihua telah menerima uang muka sebesar USD 200, sekitar tanggal 18-19 Juni 2026. Saat itu Zou Lihua berada di Kamboja," kata Eko Hadi.
Sebelum mendarat di Jakarta, Indonesia, Zou Lihua sempat melakukan perjalanan ke Kamboja pada September 2025 hingga Februari 2026. Di sana, dia sempat diajak melihat-lihat peternakan hewan.
Selanjutnya, pada Maret 2026, Lihua pindah ke Malaysia dan terakhir ke Tiongkok pada Juni 2026. Bulan Juli 2026, dia kembali ke Malaysia sesuai perintah Qirin melalui aplikasi Telegram.
Kemudian Zou Lihua terbang dari Chongqing menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Setibanya di bandara Malaysia, Zou Lihua diantar ke sebuah lokasi yang sudah disiapkan, berjarak sekitar 1 jam perjalanan.
Di sana, Zou Lihua mengambil barang berupa Psikotropika yang disimpan di kantong plastik bening dari ruang bawah tanah/basement.
"Menurut pengakuannya, orang yang menjemput ciri-cirinya memakai topi, memakai masker, rambut pendek, dan tidak turun dari kendaraan," imbuhnya.
Setelah menerima barang, Zou Lihua menemui temannya bernama Zhang Shijie yang sudah berada di Malaysia. Zou Lihua menyampaikan bahwa ada yang membiayai tiket pesawat secara cuma-cuma dan memintanya menemani Zou Lihua ke Indonesia.
"Zou Lihua memberitahu bahwa barang yang dibawa adalah alat kesehatan. Barang sudah dikemas sebelumnya. Pengantar Zou Lihua langsung pergi setelah mengantar," jelasnya.
Selanjutnya, keduanya terbang ke Indonesia, pada Kamis (9/7) pukul 20.35 Waktu Malaysia. Sebelum berangkat, pengatur perjalanan sudah mengirimkan foto keduanya, serta kode pengenalan 'VIP 8888' kepada penjemput di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sebelum penjemput tiba, keduanya keburu diamankan oleh petugas.
zhang Shijie sendiri kenal dengan Zou Lihua saat membuka restoran di Kamboja. Saat itu Zou sering berkunjung ke tempat usaha Zhang Shijie.
"Hubungan pertemanan sudah terjalin dan mereka berkomunikasi melalui aplikasi WeChat selama kurang lebih lebih dari setengah tahun. Komunikasi menggunakan WeChat dikarenakan aplikasi Telegram tidak dapat digunakan di wilayah Tiongkok," katanya.
Saat ini Zhang Shijie sedang menetap di Malaysia untuk persiapan membuka usaha restoran dan menyewa tempat tinggal. Zhang Shijie mengaku tidak tahu bahwa barang yang dibawa oleh Zou Lihua adalah psikotropika.
"Zhang Shijie mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah psikotropika. Dia menduga barang yang dibawa Zou Lihua hanyalah berupa kopi atau minuman kemasan sachet biasa. Oleh karena itu, Zhang Shijie bersedia dititipi barang tersebut oleh Zou dan barang tersebut dimasukkan ke dalam koper milik Zhang Shijie untuk dibawa bepergian ke Indonesia," paparnya.
Meski demikian, tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami keterangan keduanya. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan jaringan di atasnya.
(mea/dhn)





