Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman.

Menurutnya, pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat proses penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Ia menilai momentum tersebut justru harus dimanfaatkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan.

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstansi," ujarnya.

Komisi III akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri tetap terjaga selama proses penanganan perkara berlangsung.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum serta berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Anang menegaskan Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan penjelasan terkait temuan uang tunai dan emas batangan dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Perkuat Ekosistem Film Lewat Kolaborasi Strategis dengan Prancis
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas Dunia Melemah, Ketegangan AS-Iran dan Inflasi Bayangi Kebijakan Fed
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nggak Cuma Guru, Mendikdasmen Spill Rencana Angkat Operator Sekolah hingga Pustakawan
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Atta Halilintar Boyong Legenda Portugal Luís Figo ke Indonesia, Agendanya Jadi Sorotan
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Emas 74 Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.