Perdagangan Karbon Dimulai, Ini Peran Penting Menhut

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Pemerintah mulai mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola perdagangan karbon nasional. Kehadiran sistem ini dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pencatatan unit karbon berjalan transparan, menghindari klaim ganda, sekaligus menghubungkan proyek karbon dengan bursa karbon Indonesia.

Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, menilai kebijakan pemerintah yang tetap memberikan keleluasaan bagi pemilik proyek karbon menggunakan registri internasional maupun nasional merupakan keputusan yang tepat. Di sisi lain, ia menegaskan keberhasilan perdagangan karbon, khususnya sektor kehutanan, tidak lepas dari peran strategis Menteri Kehutanan (Menhut).

Hadi mengatakan, pemerintah mengambil langkah yang lebih realistis dengan tidak mewajibkan seluruh proyek karbon masuk ke sistem registri nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kemajuan dibanding pendekatan sebelumnya yang sempat menuai kritik dari komunitas internasional.
 
"Pilihan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberikan kebebasan bagi pemilik dan pengembang proyek karbon untuk menggunakan sistem registri internasional (seperti VERRA, GOLD STANDARD, PLAN VIVO dll) maupun sistem registri nasional (SRN-PPI) adalah pilihan yang baik," kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (11/7/2026). 

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut menjadi perkembangan yang menggembirakan karena sebelumnya terdapat sentimen negatif dari dunia internasional ketika pemerintah memaksakan seluruh proyek karbon harus diregistrasikan melalui sistem nasional, sementara Indonesia dinilai belum memiliki metodologi yang cukup kuat.

Menurut Hadi, peluncuran SRUK pada 9 Juli 2026 bertujuan memantau perjalanan unit karbon sejak didaftarkan, diverifikasi hingga akhirnya diakui sebagai kredit karbon.

"Peluncuran SRUK yang dilaksanakan pada 9 Juli 2026 sebenarnya adalah untuk memantau berapa estimasi unit karbon ketika didaftarkan dalam sistem registri, setelah verifikasi, dan pada akhirnya diakui/ditetapkan. Pencatatan melalui SRUK ini sangat penting untuk menjawab dua beberapa hal: menghindari perhitungan ganda, mengindari pencatatan ganda, mengubungkan dengan bursa karbon indonesia (IDX Carbon)," ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi mengingatkan agar sistem tersebut tidak justru memperpanjang proses administrasi bagi pelaku usaha karbon. Ia menilai pemerintah perlu memastikan SRUK menjadi instrumen yang memudahkan, bukan menambah hambatan birokrasi dalam pengembangan proyek karbon.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Geram, Sebut Banyak Penyusup yang Jadi Maling MBG!
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menhub targetkan Celukan Bawang atasi kepadatan Ketapang-Gilimanuk
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Saat Presiden RI Rela Batalkan Proyek Strategis Demi Perbaiki Ekonomi
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menerima Audiensi Pengurus PWPM, Rico Waas Minta Hadirkan Informasi Sehat dan Solutif
• 17 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Sugiono dan Araghchi Bahas Situasi Regional hingga Penguatan Kerja Sama Bilateral
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.