Polisi menggagalkan tawuran antarkelompok di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok dini hari tadi. Dua orang pemuda diamankan berikut senjata airsoft gun disita polisi di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan dua pemuda tersebut diamankan oleh personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Petugas awalnya melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kombes Budi, dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga berada dalam kelompok tawuran tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu airsoft gun model revolver.
"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tawuran atau gangguan keamanan lainnya.
(mea/dhn)





