Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pengganti Febrie Adriansyah

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pengganti Febrie Adriansyah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Rudi Margono sendiri saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Baca Juga:
Febrie Ardiansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. 

Baca Juga:
Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus Kejagung

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu(11/7/2026).

Kejagung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pratinjau Argentina vs Swiss: Adu tajam dan disiplin
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Bakal Geledah Lokasi Lain Terkait 3 Kasus Korupsi
• 17 jam laludetik.com
thumb
Toyota Bidik Pasar Sulawesi Lewat New Hilux, Andalkan Mesin 2.8L dan Siapkan Versi Listrik
• 1 jam laluharianfajar
thumb
UMKM Malut Mejeng di Pameran Dekranas Makassar, Ada Bacan Doko Rp 38 Juta
• 16 jam laludetik.com
thumb
Dua Pria Ditangkap Saat Razia di Jakbar, Kedapatan Bawa Sabu dan Senjata Tajam
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.