JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berpendapat, pekan depan merupakan waktu yang tepat bagi penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memeriksa saksi dan menemukan tersangka tiga kasus dugaan korupsi.
Ketiga kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan batubara untuk PLTU, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi PT ASABRI.
Ia menyampaikan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Sabtu (11/7/2026), menjawab pertanyaan tentang kapan polisi harus bergerak untuk mengungkap tersangka kasus tersebut.
“Ya, saya pikir minggu depan tuh waktu yang tepat untuk kemudian penyidik memanggil saksi-saksi ya, kemudian juga memperkuat barang bukti, dan menemukan tersangkanya ya,” tutur dia.
Baca Juga: Hotman Paris Puji Prabowo Komentari Penggeledahan Polri Usut Kasus Korupsi & TPPU
“Karena dalam kasus yang terkait batubara aja kan menggunakan pasal terkait dengan kerugian keuangan negara ya,” ucapnya.
Ia meyakini, penyidik bakal bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penanganan perkara tersebut.
“Ini kalau saya lihat berdasarkan pengalaman saya, uang tunai yang ditemukan saja sebanyak ini, begitu, bisa jadi nanti PPATK akan menemukan lebih ya,” kata dia.
“Karena dalam transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan ya, laporan hasil analis PPATK itu pasti akan mampu untuk membongkar sampai layering ke berapa pun,” ucapnya.
Yudi juga menilai pola penyimpanan barang bukti berupa uang tunai dan emas tersebut masih konvensional, yakni di dalam rumah.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- eks penyidik kpk
- yudi purnomo
- korupsi batubara
- kortas tipidkor polri
- dugaan korupsi batubara





