PT PAM Jaya (Perseroda) akan melayangkan surat peringatan (SP) kepada mitranya, PT Moya Indonesia, buntut insiden tewasnya tiga pekerja subkontraktor saat mengerjakan proyek di gorong-gorong kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Komisaris Utama PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi menegaskan PAM Jaya juga meminta PT Moya Indonesia bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
"Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi," kata Prasetyo Edi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
"Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum," lanjutnya.
Prasetyo juga mengatakan PAM Jaya telah meminta PT Moya Indonesia melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk mengungkap penyebab insiden tersebut. Selain itu, PAM Jaya menginstruksikan PT Moya Indonesia menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada para korban dan keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan PAM Jaya tidak hanya menunggu hasil investigasi dari PT Moya Indonesia. Perseroan daerah itu juga akan mengambil langkah tegas sesuai perjanjian kerja sama kedua perusahaan.
"PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.
(bel/fca)





