Grid.ID - Pertemuan Sarwendah dan Ruben Onsu yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Juli 2026 fix dibatalkan. Pembatalan ini merupakan keinginan dari pihak Sarwendah.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Menurutnya, Kuasa Hukum Sarwendah sudah mengabarkan bahwa pertemuan yang sudah direncanakan itu akhirnya mereka batalkan.
“Kita sudah langsung mendapatkan kabar ya dari kuasa hukumnya S bahwa pertemuan yang direncanakan joint meeting pada tanggal 11 Juli hari ini pukul 16.00 itu kan dibatalkan oleh mereka, ya,” ujar Minola Sebayang kepada awak media melalui Zoom Meeting, Sabtu (11/7/2026).
Kuasa Hukum Ruben Onsu mengungkapkan alasan pihak Sarwendah membatalkan pertemuan itu. Hal tersebut berkaitan dengan Hak Asuh Anak yang dilayangkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 Juni 2026 lalu.
“Alasan pembatalannya, karena ada gugatan hak asuh anak itu, mereka mengatakan lebih bagus nanti apapun yang ingin dibicarakan itu akan dibicarakan pada waktu mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” terang Minola Sebayang.
Pihak Ruben Onsu mengaku hanya bisa mengikuti Kuasa Hukum Sarwendah mengenai pembatalan pertemuan tersebut. Pasalnya, pihak Sarwendah yang menginisiasi pertemuan namun mereka juga yang membatalkan.
“Jadi oleh karena mereka sebagai orang yang berinisiatif untuk joint meeting dan mereka yang mengundang dan sudah membatalkan undangan mereka terhadap kami, ya tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali ya tidak akan hadir ya,” ujarnya.
“Tak mungkin hadir lagi dalam pertemuan pada tanggal 11 eh Juli hari ini. Itu yang membuat pertemuan hari ini itu dibatalkan atau di-cancel oleh mereka,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Sarwendah mengundang pihak Ruben Onsu untuk duduk bersama membicarakan permasalahan pengasuhan buah hati mereka. Sayangnya, pihak Sarwendah membatalkan pertemuan tersebut lantaran Ruben Onsu menggugat Hak Asuh Anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Artikel Asli



