Tulungagung (beritajatim.com) – Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian terhadap NS (45), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Korban sebelumnya dilaporkan hilang diduga terseret arus Sungai Brantas. Sandal dan perlengkapan memancing milik korban ditemukan di tepi sungai. Penghentian ini atas permintaan pihak keluarga karena menduga korban masih hidup.
Komandan Ops SAR, Basarnas Trenggalek, Ahmad Taufik mengatakan, operasi pencarian pemancing di Sungai Brantas resmi dihentikan sejak Jumat (10/7/2026) sore. Tim SAR gabungan dari BPBD Tulungagung dan Basarnas Trenggalek sudah sampai Bendungan Waru Turi Kediri selama tiga hari operasi pencarian.
“Penghentian operasi pencarian ini atas dasar permintaan pihak keluarga korban karena menduga jika korban sebenarnya masih hidup,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Hal itu juga dikuatkan dengan surat pernyataan penghentian operasi pencarian yang dibuat oleh keluarga korban. Dengan begitu, operasi pencarian pemancing hilang di Sungai Brantas resmi ditutup.
Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada petugas kepolisian Polsek Ngantru untuk ditindak lanjuti. Sebanyak 25 petugas SAR gabungan kini resmi kembali ke instansi masing-masing.
“Dikarenakan ini ada unsur persoalan pribadi, jadi kasus ini kami kembalikan kepada pihak keluarga dan kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Tulungagung, Teguh Abianto mengatakan, kemarin semua pihak menggelar rapat bersama. Dalam rapat tersebut keluarga korban memberikan keterangan jika kamera CCTV di rumahnya bergerak dan akun CCTV itu ada di ponsel istri korban. Sedangkan ponsel tersebut dibawa korban.
“Kemarin semua pihak mulai dari keluarga korban, pihak desa, Polsek Ngantru dan Tim SAR Gabungan melakukan rapat bersama dan diputuskan untuk operasi pencarian dihentikan,” kata Teguh Abianto.
Atas dasar itu, pihak keluarga menduga jika kemungkinan besar korban sebenarnya masih hidup. Mengingat kamera CCTV itu tidak mungkin bisa bergerak jika tidak dikendalikan.
Selain itu, petugas memastikan jika korban maupun istrinya tidak terlibat pertengkaran sebelum korban dinyatakan hilang.
“Sesuai pengakuan pihak keluarga, tidak ada pertengkaran. Apabila memang korban masih hidup, kemungkinan ada faktor lain yang mendasari aksi yang dilakukan korban ini,” pungkasnya. [nm/ian]




