Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Alasannya

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan 3 perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Batu Bara

Menurut Rudi, masyarakat menaruh perhatian besar terhadap perkembangan tiga perkara tersebut. Karena itu, kedua institusi sepakat mempercepat proses penyelesaiannya.

"Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, sinergi itu akan difokuskan pada pengembangan alat bukti, optimalisasi barang bukti, serta koordinasi yang lebih intensif antara penyidik Polri dan Kejaksaan.

"Apa yang disinergikan, yang penting adalah percepatan. Yang pertama, untuk mengembangkan alat bukti, memaksimalkan. Kemudian, barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," kata dia.

Baca juga: Febrie Adriansyah Juga Jadi Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Batu Bara

Rudi memastikan, meski penanganan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri tetap berjalan hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

"Hari ini, walau diserahkan pada Jaksa Khusus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ungkap dia.

Baca juga: 2 Fraksi DPR RI Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Sementara itu, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tersebut merupakan bentuk sinergi antaraparat penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi.

"Kita harus sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergisitas yang tadi telah disampaikan oleh Plt Jampidsus," kata Totok.

Sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli.

Baca juga: Fraksi Golkar Desak Polri Kejar Semua Aset Hasil Korupsi yang Disembunyikan Febrie Adriansyah

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal memonitor dan mengetahui," ujar Totok.

Adapun tiga perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Peran, Waskita Karya Bangun 29 Bendungan dalam Satu Dekade
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gerakan 100 CTFP Resmi Berusia Satu Tahun
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lowongan Kerja BRI BFLP Specialist 2026 Wave 3 Resmi Dibuka, Simak Posisi dan Persyaratannya
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Begawi Festival, Ruang Persaudaraan Saibatin dan Pepadun Merawat Budaya Lampung
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.