Keluarga Husniah Talenrang Klaim Sudah Setahun Validasi Fakta, Dukung Pansus Hak Angket DPRD Gowa

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Keluarga besar almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang mengaku tidak serta-merta mengambil sikap terhadap polemik yang melibatkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Sebelum menyampaikan pernyataan resmi, keluarga mengklaim telah melakukan validasi berbagai informasi selama kurang lebih satu tahun.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, Sabtu, 11 Juli 2026.

Pernyataan sikap dibacakan penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani tujuh saudara kandung Husniah Talenrang, yakni Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.

Dalam pernyataan resminya, keluarga menegaskan keputusan menyampaikan sikap bukan didasarkan pada asumsi, desas-desus ataupun kepentingan politik tertentu.

Selama satu tahun terakhir, mereka mengaku memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi berbagai data tanpa melampaui proses hukum yang sedang berjalan.

“Perlu diketahui oleh masyarakat luas, sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, atau kepentingan politik sepihak. Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Zaky membacakan pernyataan keluarga.

Berdasarkan proses tersebut, keluarga menyatakan meyakini telah terjadi penyimpangan etika, moral, dan norma yang diduga dilakukan Husniah Talenrang bersama Muhammad Basri atau BK.

Keluarga juga menyoroti peran Muhammad Basri yang semula diperkenalkan sebagai konsultan politik.

Menurut mereka, posisi tersebut telah bergeser jauh hingga diduga ikut mengintervensi urusan aparatur pemerintahan, kebijakan, bahkan ranah pribadi yang berdampak terhadap tata kelola birokrasi di Kabupaten Gowa.

“Kami melihat peran Saudara BK yang awalnya diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik, telah bergeser terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Dalam pernyataan itu, keluarga mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan secara internal agar Husniah Talenrang mengubah sikapnya. Namun, menurut mereka, berbagai peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Pihak keluarga sudah berulang kali mengingatkan, menegur, dan berupaya maksimal secara internal agar Saudari HT mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku. Namun sangat disayangkan, dalam diskusi internal keluarga besar, Saudari HT justru berkeras membela Saudara BK,” lanjut Zaky.

Keluarga menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diwariskan orang tua mereka.

Mereka bahkan menyebut tindakan membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik bukanlah sikap yang patut dicontoh oleh seorang pejabat publik.

Selain menyinggung dugaan penyimpangan etika, keluarga juga menyatakan menghormati dan mendukung penuh kerja Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa.

Menurut mereka, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang sah untuk menguji dugaan pelanggaran sumpah jabatan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, keluarga meminta Husniah Talenrang maupun Muhammad Basri memenuhi panggilan Pansus Hak Angket dan menyampaikan keterangan secara terbuka.

“Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK, hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban atau play victim, dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa,” ujarnya.

“Sadarlah sebelum Anda disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran,” sambung Zaky. (an)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Tips Beli Pulsa Murah agar Tagihan Bulanan Nggak Membengkak, Wajib Coba!
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Rekam Jejak Prof Andi Aslinda, Guru Besar Kebijakan Publik yang Mengawal Mutu Akademik UNM
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Lamine Yamal: Spanyol sama sekali tidak takut menghadapi Prancis
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Toko Daging Nusantara Tambah Gerai, Jaringan Capai 40 Cabang
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wabup Gowa: Pertandingan Persahabatan Pemkab Gowa dan Pemkot Palu Perkuat Silaturahmi Antardaerah
• 1 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.