Liputan6.com, Jakarta - Dua fraksi di Komisi III DPR RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kompak meminta pelaku korupsi dalam perkara yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
Desakan itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), yang membahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru menilai perkara tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat karena diduga melibatkan aparat penegak hukum.
"Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," kata Falah.
Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, mulai dari dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), kasus PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ujarnya.




