JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Seiring pengunduran dirinya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Febrie kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan data LHKPN, total harta kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp18.261.445.180.
Jumlah tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Dalam laporan tersebut, Febrie juga tidak tercatat memiliki utang.
Aset terbesar Febrie berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp14.852.820.000.
Lebih lanjut Jaksa Agung ST Burhanuddiin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus seiring Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
Sementara itu, berdasarkan LHKPN, Rudi Margono memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp6.667.500.000.
Total harta kekayaan Rudi Margono yang tercatat di LHKPN mencapai Rp7.295.774.122.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah
- rudi margono
- lhkpn kpk





