Komisi III DPR Ungkap Pesan Prabowo Buat Aparat Usut Kasus Febrie Adriansyah

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.

"Pokoknya kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah komit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Habiburokhman mengatakan, Komisi III ingin memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan tidak mengganggu soliditas antarpenegak hukum.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Semua dipanggil," ujarnya saat ditanya pihak-pihak yang akan dipanggil Panja Komisi III.

Dia juga menegaskan Panja dibentuk sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, Komisi III tidak akan terlibat dalam penyidikan, tetapi hanya mengawasi agar seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Bukan dilibatkan. Kami ini pengawas mereka. Kami beda level, kami di atasnya mereka. Kita akan mengawasi langsung," tegasnya.

Habiburokhman menyebut Komisi III siap hadir saat proses penggeledahan maupun pemeriksaan apabila diperlukan. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menghindari munculnya tudingan atau fitnah dalam proses penegakan hukum.

"Ya, betul, hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar. Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat," imbuhnya.

Baca juga: Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati




(bel/wnv)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Tegaskan Aturan Financial Influencer Bukan untuk Membatasi Kreator Konten
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Terowongan MRT Jakarta Bundaran HI–Kota Rampung Digali, Kedalaman hingga 28 Meter
• 10 jam laluokezone.com
thumb
B50, Era Baru Kemandirian Energi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Richa Novisha Bahagia Film Lastri Jadi Kenangan Terakhir Gary Iskak
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Tahun Ajaran Baru, SMA Bakti Mulya 400 Perkuat Sinergi dengan Orang Tua
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.