Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Rudi akan menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Advertisement
Rudi mengungkapkan baru menerima kabar penunjukan tersebut pada dini hari, Sabtu (11/7/2026).
"Dini hari," ujar Rudi usai konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengatakan penunjukan itu merupakan amanah yang diberikan Jaksa Agung untuk menjalankan tugas dan fungsi di bidang tindak pidana khusus.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis dan manajerial di Jampidsus," kata Rudi.




