Satgas PRR Sinkronkan Data Huntap agar Pembangunan Tepat Sasaran

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat sinkronisasi data pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah berjalan tepat sasaran di tengah waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tersisa sekitar lima bulan.

Sinkronisasi dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain menyelaraskan data pembangunan dan penerima bantuan, langkah tersebut juga bertujuan mencegah tumpang tindih penggunaan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun sumber pendanaan lainnya.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, percepatan pembangunan huntap perlu dikawal secara menyeluruh, mulai dari kesiapan lahan, pembangunan prasarana pendukung, hingga pelaksanaan di lapangan.

Menurut Tito, dukungan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah harus dapat diwujudkan menjadi hunian yang benar-benar layak ditempati masyarakat terdampak.

"Untuk Kementerian PKP anggaran mereka sudah turun lebih dari Rp 2 triliun. Jangan sampai tidak terserap dan rumah komunal tidak terbangun semua sesuai target karena tinggal lima bulan lagi sebelum akhir tahun. Pembangunan rumah kompleks jauh lebih sulit karena perlu tanah, saluran air, listrik, dan akses jalan masuk. Itu harus dibicarakan secara detail dan dicek langsung di lapangan," kata Tito dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/7/2026)

Ketua Tim Data Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengatakan, sinkronisasi dilakukan terhadap data pembangunan, penerima bantuan, hingga pembagian tanggung jawab pelaksanaan agar proses rehabilitasi berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Ketua Perencanaan dan Pengendalian Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Brigjen TNI Andre Julian menegaskan bahwa penyatuan data menjadi fondasi utama agar pembangunan huntap tepat sasaran.

"Data-data yang kami sinkronkan adalah data-data pembangunan huntap. Hal ini perlu dilaksanakan karena kami akan membangun huntap menggunakan anggaran dari pemerintah. Kemudian ada juga anggaran dari pemerintah daerah ataupun CSR," ujar Andre.

Target lebih dari 27.000 ribu huntap

Berdasarkan hasil tinjauan APIP BNPB, terdapat target pembangunan 14.897 unit huntap melalui skema insitu dan relokasi mandiri di tiga provinsi. Dari jumlah tersebut, 413 unit masih dalam pembangunan dan 93 unit telah selesai.

Selain itu, masih terdapat 12.138 unit usulan stimulan rumah rusak yang sedang diproses di berbagai daerah. Dengan demikian, estimasi kebutuhan pembangunan huntap secara keseluruhan mencapai sekitar 27.035 unit.

Data tersebut menjadi dasar pembagian tugas antara BNPB dan Kementerian PKP agar kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara bertahap.

Kementerian PKP sendiri menargetkan pembangunan 25.606 unit huntap relokasi terpusat hingga 2027. Khusus pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 7.952 unit dengan dukungan anggaran lebih dari Rp 2,33 triliun.

Pembangunan tidak hanya mencakup rumah tipe 36, tetapi juga prasarana, sarana, dan utilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, penerangan jalan, balai warga, rumah ibadah, hingga ruang terbuka hijau agar kawasan permukiman dapat langsung difungsikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain memastikan kesiapan pendanaan dan pembangunan, Satgas PRR juga melakukan verifikasi terhadap aspek keamanan lokasi huntap. Salah satu lokasi yang masih memerlukan kajian lanjutan berada di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, untuk memastikan kondisi geologinya aman sebelum pembangunan dilakukan.

Di sisi lain, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan juga terus berjalan. Hingga akhir Juni 2026, BPS telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data tahap 10 yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan berdasarkan skema by name by address (BNBA).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Putri Indonesia U-16 Mulai TC di Kudus, Siapkan Dua Skuad untuk Srikandi Merdeka Cup
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman: Kawal hingga Tuntas
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak dan Pemikirannya
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan
• 15 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Soroti Pengunduran Diri Jampidsus, IDM: Proses Hukum Harus Tuntas
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.