Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Komisi III DPR Beri Pesan Khusus

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Komisi III DPR Beri Pesan KhususNasional | okezone | Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Rudi Margono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah. Menyusul penunjukan ini, Komisi III DPR RI memberikan pesan kepada Rudi.

Sebagaimana diketahui, Febrie baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, seperti batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.

"Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat pembentukan Panja pengawasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Meski begitu, ia memastikan Komisi III DPR akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, khususnya dalam penanganan tiga perkara yang disebutnya sebagai mega korupsi.

"Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum ya," ujarnya.

Hanya saja, legislator Gerindra itu meyakini jika Rudi merupakan sosok yang berintegritas. Menurutnya, Rudi memiliki rekam jejak yang sangat baik.

"Kita yakinlah, beliau akan kerja all out," pungkasnya.

Baca Juga:Truk Angkut Rombongan Seni Kuda Renggong Terbalik di Sumedang, 2 Luka Berat

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

 

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transisi Fintech Bergeser dari Ekspansi Menuju Penguatan Fundamental Berkelanjutan
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Kerajaan Gowa minta polemik Bupati-DPRD diselesaikan lewat hukum
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Profil Yesaya Abraham, Aktor yang Masuk Nominasi Selebriti Pria Stylish & Ikonik di Grid Award 2026
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Perkuat Kerja Sama Bilateral
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.