Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Berdasar Hukum, Seharusnya Diambil KPK

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyoroti rencana pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pelimpahan penanganan di tengah proses penyelidikan disebut tidak memiliki dasar hukum.

"Jadi penyidikannya setengah jalan di Polri dan akan dilanjutkan setengah jalan lagi di Kejaksaan. Saya melihat bahwa ini adalah satu keputusan yang tidak memiliki dasar hukum," kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi, Sabtu (11/7/2026).

Pelimpahan ke kejaksaan bisa disebut sesuai hukum atau wajar, ketika proses penyelidikan di kepolisian telah rampung. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa Polri harus menyelesaikan terlebih dahulu rangkaian penyelidikan sebelum melakukan pelimpahan.

Baca Juga :
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Selidiki Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah

"Kalau penyidikannya sudah selesai P-21, dilimpahkan ke Kejaksaan itu untuk penuntutan. Nah kalau untuk penuntutan jelas itu memang diatur di dalam KUHAP. Penyidik Polri dia hanya sampai ke penyidikan, kalau sudah selesai P-21 diterima oleh jaksa pemeriksa oleh Kejaksaan, akan dilanjutkan penuntutannya oleh Kejaksaan," ucap dia.

Dia menjelaskan, pelimpahan di tengah proses penyidikan bisa saja dilaksanakan, namun yang menerima adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa KPK memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil alih perkara saat proses penyelidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selain Febrie Adriansyah, Tersangka Don Ritto Ditahan di Polda Metro Jaya
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Bos Persib Pantau Latihan Perdana, Akui 12 Pemain Masih Absen
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Bakal Periksa Sosok yang Diduga Terlibat Korupsi-TPPU Batu Bara, Febrie Adriansyah?
• 20 jam laludisway.id
thumb
Spanyol vs Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026! Rekor Head to Head Siapa Lebih Unggul?
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kuba Gelap Gulita di Pemadaman Listrik Nasional Kedua dalam Sepekan
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.