Liputan6.com, Jakarta - Dua kasus korupsi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Keduanya sama-sama mengungkap temuan barang bukti bernilai fantastis. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami asal-usul berbagai aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kasus pertama menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
Tiga perkara yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.
Sementara itu, perkara lain menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani dalam dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.




