30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah BintangNasional | sindonews | Minggu, 12 Juli 2026 - 06:27Dengarkan Berita

Sebanyak 30 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara (AU) naik pangkat. Mereka telah melaporkan kenaikan pangkat tersebut kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono di Gedung Pandawa, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Adapun rinciannya, 23 perwira berpangkat kolonel pecah bintang menjadi Marsekal Pertama (Marsma) alias bintang satu. Salah satunya adalah Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Vincentius Endy Hadi Putra.

Kemudian, enam perwira berpangkat Marsekal Muda (Marsda) alias bintang dua dan satu perwira berpangkat Marsekal Madya (Marsdya) alias bintang tiga. “Kenaikan pangkat merupakan wujud kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tulis keterangan unggahan akun resmi TNI AU di Instagram, dikutip Minggu (12/7/2026).

Baca juga: Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat WadanpuspomalBaca Juga:Eks Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel

Dalam kesempatan itu, KSAU Marsekal TNI M Tonny Harjono mengajak semua Perwira Tinggi TNI AU untuk mensyukuri amanah tersebut dengan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan TNI Angkatan Udara.

Baca juga: 44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya

Sebelumnya, mereka melaporkan kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).

Total sebanyak 105 Perwira Tinggi (Pati) TNI menerima kenaikan pangkat. Selain 30 Perwira Tinggi TNI AU, sebanyak 44 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat (AD) dan 31 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut (AL) yang melaporkan kenaikan pangkat tersebut.

Kenaikan pangkat ini ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1272/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Surat tersebut menjadi dasar resmi bagi kenaikan pangkat para perwira tinggi.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPRD Jawa Barat Desak PT Jasa Sarana Hentikan Usaha Merugi demi Selamatkan Aset Daerah
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Komedian Temon Meninggal Dunia, Abdel Achrian dan Rekan Artis Berduka
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Terbongkar, Intelijen Rusia Intai Rahasia Pertahanan Udara Eropa untuk Ukraina
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Farabi El Fouz: Penanganan Stunting di Jabar Butuh Kolaborasi Berkelanjutan
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
BEI Kebanjiran Emiten Baru, 6 IPO Raup Dana Hampir Rp1,9 Triliun
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.