3 Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terseret dalam tiga perkara sekaligus dalam penetapannya sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026).

Ketiganya, yakni kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Penetapan Febrie sebagai tersangka terjadi beberapa jam setelah dirinya mengundurkan diri dari kursi Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Baca juga: Mengawal Independensi Kejagung dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 Kasus Dilimpahkan ke Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejagung.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus yang Bantah Mundur hingga Jadi Tersangka Korupsi

Lantas, bagaimana detail kasus yang menjerat Febrie Adriansyah?

Dugaan Korupsi Batu Bara

Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) diduga terjadi sejak 2018.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2026," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Babak Baru Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Usai Penggeledahan 12 Lokasi

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan, praktik tersebut diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah daerah yang sempat mengalami pemadaman listrik antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Robertus dalam konferensi pers.

Robertus mengungkapkan, penyidik menemukan sedikitnya tiga dugaan modus penyimpangan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU.

Baca juga: Kejagung Diminta Independen Tangani Kasus Febrie Adriansyah demi Jaga Kepercayaan Publik

PIXABAY/ANATOLY STAFICHUK Ilustrasi batu bara, pertambangan batu bara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Temuan tersebut diperoleh dalam tahap penyelidikan yang kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program Rumah Terang BAZNAS Akhiri Krisis Listrik 25 Tahun di Desa Cikawung
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korupsi Sukoharjo Terjadi Lintas Periode Kepemimpinan Bupati
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Antar Spanyol Cetak Rekor Langka
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
PKH Tahap 3 Cair Mulai 10 Juli 2026, Simak Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
1.588 peserta pecahkan rekor MURI lewat senam kreasi Penthul Tembem di Gunungkidul
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.