Kata Eks Ketua KPK Abraham Samad soal Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/7/2026). Abraham Samad merespons soal pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU dari kepolisian ke Kejagung. (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengomentari mengenai pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel dari kepolisian ke Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pelimpahan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi benturan keras antara Polri dan Kejaksaan Agung, serta meredam spekulasi publik.

"Kenapa kepolisian memberikan perkara ini sebagai kejaksaan? Mungkin supaya tidak terjadi benturan yang terlalu keras. Atau juga mungkin menjaga tuduhan-tuduhan atau persepsi-persepsi bahwa kepolisian punya agenda tersendiri untuk menersangkakan oknum kejaksaan, kira-kira seperti itu," ucap Abraham dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/7/2026).

"Sehingga dicapailah sebuah kesepakatan kasus ini, mulai dari tahap penyidikan dilimpahkan ke kejaksaan. Karena saya lihat ada juga teman-teman dari Komisi III (DPR) yang turut menengahi. Dan menurut saya ini adalah langkah yang cukup bagus menurut saya, transparan," ujarnya.

Baca Juga: Soal Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan, Mahfud MD Sebut sebagai Kabar Baik, Ini Alasannya

Kendati demikian, ia menekankan, yang terpenting dalam perkara ini yakni pengawalan dari seluruh pihak, agar berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan.

Mengingat, kata Abraham, kasus tersebut merupakan pengembangan dari tiga kasus besar yang ditangani pihak kepolisian.

"Oleh karena itu, perlu ada transparansi yang jelas tentang perkara-perkara pokoknya, karena kalau tidak, kita khawatir nanti masyarakat menganggap bahwa sebenarnya kasus ini adalah perang antara-institusi aparat penegak hukum," ucapnya.

"Oleh karena itu, menjadi penting bahwa kasus ini harus ditelusuri dan dibuka dengan adil supaya msyarakat bisa mengawasi dengan baik. Agar supaya ketika kasus ini bergulir sampai pengadilan ada trust masyarakat bahwa kasus ini benar-benar kasus korupsi," kata Abraham.

Sebelumnya, pelimpahan tiga perkara ke kejaksaan disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • abraham samad
  • eks ketua kpk
  • pelimpahan 3 perkara korupsi
  • tppu
  • kejaksaan
  • polri
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Yakin Kebangkitan Koperasi akan Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional: Tidak akan Bawa Lari Uang ke Luar
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah Balas Dendam Pembunuhan Ali Khamenei
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Sambut PM Modi di Istana Merdeka, Tegaskan Eratnya Hubungan Indonesia-India
• 15 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pekerja Tewas di Gorong-gorong Jaktim
• 3 jam laludetik.com
thumb
Perkuat sinergi, Polri dan jurnalis gelar Padel Bhayangkara Cup 2026
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.