JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengomentari mengenai pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel dari kepolisian ke Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pelimpahan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi benturan keras antara Polri dan Kejaksaan Agung, serta meredam spekulasi publik.
"Kenapa kepolisian memberikan perkara ini sebagai kejaksaan? Mungkin supaya tidak terjadi benturan yang terlalu keras. Atau juga mungkin menjaga tuduhan-tuduhan atau persepsi-persepsi bahwa kepolisian punya agenda tersendiri untuk menersangkakan oknum kejaksaan, kira-kira seperti itu," ucap Abraham dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/7/2026).
"Sehingga dicapailah sebuah kesepakatan kasus ini, mulai dari tahap penyidikan dilimpahkan ke kejaksaan. Karena saya lihat ada juga teman-teman dari Komisi III (DPR) yang turut menengahi. Dan menurut saya ini adalah langkah yang cukup bagus menurut saya, transparan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan, Mahfud MD Sebut sebagai Kabar Baik, Ini Alasannya
Kendati demikian, ia menekankan, yang terpenting dalam perkara ini yakni pengawalan dari seluruh pihak, agar berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan.
Mengingat, kata Abraham, kasus tersebut merupakan pengembangan dari tiga kasus besar yang ditangani pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, perlu ada transparansi yang jelas tentang perkara-perkara pokoknya, karena kalau tidak, kita khawatir nanti masyarakat menganggap bahwa sebenarnya kasus ini adalah perang antara-institusi aparat penegak hukum," ucapnya.
"Oleh karena itu, menjadi penting bahwa kasus ini harus ditelusuri dan dibuka dengan adil supaya msyarakat bisa mengawasi dengan baik. Agar supaya ketika kasus ini bergulir sampai pengadilan ada trust masyarakat bahwa kasus ini benar-benar kasus korupsi," kata Abraham.
Sebelumnya, pelimpahan tiga perkara ke kejaksaan disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- abraham samad
- eks ketua kpk
- pelimpahan 3 perkara korupsi
- tppu
- kejaksaan
- polri





