Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Dinilai Tepat

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pelimpahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung dinilai tepat. Langkah ini untuk mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar.

"Kalau ini dilimpahkan ke kejaksaan, maka ini akan ditangani oleh kejaksaan terhadap pihak pihak atau oknum-oknum kejaksaan yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga tidak akan ada hambatan dan lancar," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam keterangan video, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurut dia, jika kasus rasuah yang Febrie masih diproses oleh polisi, akan muncul kesan ada pertentangan, perseteruan, dan persaingan di antara kedua institusi. Hal ini juga terkesan akan saling membuka boroknya, sehingga tujuan pemberantasan korupsi tidak ercapai karena lebih banyak hiruk pikuknya, banyak pro kontranya, dan banyak negatifnya.

"Tapi kalau diserahkan dilimpahkan kepada kejaksaan maka pemberantasan korupsi akan menemukan jalannya sesuai koridor hukum, tidak gaduh dan kemudian tujuan pemberantasan korupsi akan tercapai," ujar Boyamin.

Baca Juga :

Kejagung Pastikan Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto- dok. Kejaksaan Agung.jpg

Oleh karena itu, Boyamin mengapresiasi tindakan cepat Presiden Prabowo Subinto untuk mengendalikan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah dengan memerintahkan pelimpahan kasus tersebut ke Kejagung. Dia menilai Presiden telah mengambil tindakan yang bijak dan menjadikan pemberantasan korupsi berjalan sesuai relnya.

Menurut dia, hal ini memang menjadi tugas seorang Presiden untuk manajemen, mengelola, mengatur alur pemerintahan, salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. 

"Tindakan Presdien ini menurut saya adalah tindakan yang elegan, menjadikan semua lembaga-lembaga di bawah kendali beliau supaya tidak liar dan sebagainya," ujar Boyamin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhut Sebut Masyarakat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon, Perkuat Kepastian Hukum!
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Kementerian PU Menegaskan Jembatan Enang-Enang Tetap Dibuka Terbatas Sambil Diperkuat demi Menjaga Keselamatan
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Bulog Mengusulkan Beras SPHP Premium "Beras Kita" untuk Menekan Kenaikan Harga Beras
• 13 jam lalupantau.com
thumb
IU dan Lee Jong Suk Dikonfirmasi Putus, Diduga Ini Alasan Berpisahnya
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.