Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jawa Barat melakukan asesmen dan pendampingan terhadap anak berinisial H (11) yang kencanduan menghirup bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor.
Kepala Sentra Phalamartha, Febraldi menegaskan, Kementerian Sosial berkomitmen memberikan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Advertisement
“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya," kata Febraldi, Minggu (12/7/2026).
Kunjungan lanjutan terhadap H pada 8 Juli 2026, untuk memantau perkembangan kondisinya sekaligus mengevaluasi intervensi sebelumnya. Asesmen juga menjadi dasar penyusunan rencana layanan lanjutan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Febraldi.
Berdasarkan hasil asesmen, H termasuk kelompok anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan hambatan bicara. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2025, H kini diasuh oleh kakak kandungnya.
Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, pengasuhan dilakukan semaksimal mungkin, meski pengawasan belum dapat berlangsung secara optimal karena kondisi pekerjaan keluarga.




