Kronologi Temuan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jambi.

Dilansir dari Antaranews, temuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Setelah Menerima Laporan

Sebagai respons atas laporan tersebut, BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (11/7/2026).

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui praktik pembelian berulang yang diduga bertujuan untuk dijual kembali ke sektor industri.

Praktik tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan banyak kode QR dalam setiap transaksi pembelian BBM subsidi.

Baca Juga

  • Pertamina Bertahap Salurkan Biosolar B50 di Sumatra Utara
  • Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Tajak Perdana PLTP Lumut Balai Unit 3
  • Harga BBM Pertamina, BP, Vivo dan Shell Hari Ini, Jumat 10 Juli 2026

"Pengerit atau (modus) helikopter dengan banyak menggunakan kode QR yang bukan (tidak sesuai) jenis dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR code ganda," kata Wahyudi.

Sudah Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas telah menyerahkan temuan tersebut kepada Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali," ujarnya.

Menurut Wahyudi, apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan ketentuan.

"Termasuk, nanti Polda Jambi akan melakukan sweeping (penyusuran) kembali adanya kegiatan pengerit yang dilakukan penertiban bersama pemerintah daerah," ujarnya.

Selain penindakan, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menyiapkan regulasi internal guna memperbaiki pelayanan di SPBU serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib.

Wahyudi menegaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi terus diperkuat antara BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

"Dengan situasi dan kondisi Jambi yang penuh antrean dan banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi, kita terus berharap kolaborasi yang terintegrasi semua pihak agar penertiban konsumsi BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kegiatan dan pelayanan masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bentrok 2 Kelompok Pecah di Depok, Sejumlah Pelaku Bawa Airsoft Gun
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Respons KPK soal Peluang Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Dapur Tara, Sisi Lain Labuan Bajo dan Citarasa Lawas Khas Flores 
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Ekonomi Makin Tidak Pasti, Warga Pilih Mobil Bekas daripada Beli Baru
• 35 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.