Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai, penerbitan kredit karbon kehutanan berdasarkan regulasi baru pasar karbon nasional merupakan langkah penting dalam mendukung agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Advertisement
"Tonggak penting ini tidak hanya mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa pendanaan iklim memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut Indonesia bagi generasi sekarang maupun mendatang," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Minggu (12/7/2026).
Dia menjelaskan, adapun implementasi regulasi terbaru pasar karbon Indonesia menandai tonggak penting dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi serta memungkinkan diterbitkannya kredit karbon kehutanan pertama berdasarkan standar Verra.
"Verra adalah organisasi nirlaba global yang berfokus pada upaya mengatasi berbagai tantangan lingkungan dan sosial melalui pengembangan standar dan perangkat yang kredibel untuk mendukung aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan," kata Laksmi.
Sementara itu, lanjut dia, Verra tengah mempersiapkan penerbitan kredit karbon untuk tiga proyek kehutanan di Indonesia yang telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi dan memperoleh persetujuan sesuai kerangka pasar karbon nasional Indonesia.
"Tiga proyek tersebut adalah Sumatera Merang Peatland Project (ID 1899), Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), dan The Mayas Project (ID 3591)," papar Laksmi.
"Secara keseluruhan, ketiga proyek tersebut diperkirakan menghasilkan pengurangan dan penyerapan emisi (ERRs) sebesar 31.659.185 ton setara CO2 (tCO2e) selama periode verifikasi masing-masing proyek," sambung dia.




