Polri Klarifikasi Klaim Foto Tan Kian Diamankan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kortas Tipikor Polri menegaskan pendiri Century Properties Group, Tan Kian, masih berstatus saksi dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya foto yang menyebut Tan Kian telah diamankan.

Advertisement

BACA JUGA: Alasan Polri Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung

Dalam foto yang beredar di media sosial, Tan Kian terlihat duduk di sebuah meja bundar mengenakan kaus putih dan rompi cokelat.

Di sekelilingnya tampak sejumlah anggota kepolisian, sementara seorang personel terlihat menggunakan laptop. Unggahan tersebut menarasikan Tan Kian telah diamankan terkait penyidikan perkara.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan Tan Kian hanya diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” kata Ahmad saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beburu Aksesoris dan Kuliner Jadul di Festival Laras Rasa Boyolali 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Semester I 2026, 8 Layanan KAI Group Penunjang Akses Bandara Layani 7,47 Juta Pelanggan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Fadli Zon yang Jalan Kaki, Netizen yang Kepanasan Lihat Seskab Teddy Nyetir Mobil Golf
• 21 menit lalujpnn.com
thumb
Jelang Konser 40 Tahun, Kahitna Ajak Soulmate Ikut Fun Run
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Berontak hingga Ampun-ampunan saat Ditangkap, Pelaku Penusukan Orang secara Acak di Tangerang: Pak Bentar Dulu, Ampun Pak
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.