[FULL] Pakar Hukum Jamin Ginting Soroti Prosedur Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menyoroti proses hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Menurutnya, percepatan penanganan perkara harus tetap mengikuti prosedur hukum acara pidana agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jamin menjelaskan bahwa seseorang seharusnya diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan (OTT).

"Tidak boleh seseorang ditetapkan sebagai tersangka kalau dia belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Jamin Ginting dalam program Sapa Pagi, Minggu (12/7/2026) (5:32).

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung Adalah Kabar Baik, Ini Alasannya

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jamin ginting
  • febrie adriansyah
  • eks jampidsus
  • jampidsus
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Kumpulkan Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI di Istana
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Fanmeeting Win Metawin Hadirkan Fansign, Hi-Touch hingga Foto Bareng
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Usut Korupsi Febrie Adriansyah, Sahroni: Kejagung Harus Bentuk Tim Penyidik Independen!
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Pelatih Argentina dan Inggris Kompak Ngaku Beruntung Usai Lolos ke Semifinal, Kinerja Wasit Disorot
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Tegaskan Belum Bahas Investigasi Bersama dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara yang Menyeret Eks Jampidsus FA
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.