Komjak Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya Komjak akan melakukan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, Minggu (12/7/2026).

"Koordinasi jalan terus," sambungnya.

Baca Juga :
Intip Situasi di Kejagung Usai Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komjak proaktif mengawasi tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sulawesifood: Membawa Cita Rasa Autentik Makassar ke Pasar Global
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri limpahkan bertahap berkas tiga perkara korupsi ke Kejagung
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Hadiri Harkopnas ke-79, Prabowo Sebut Koperasi adalah Keluarga Sendiri
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Viral Video Wanita Bekasi Diduga Disekap dan Dianiaya Pacar
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.