REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Iran kembali melancarkan serangan ke pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di negara-negara Teluk. Ini sebagai balasan atas serangan besar-besaran AS ke Iran yang melanggar MoU gencatan senjata sementara yang sebelumnya diteken kedua negara.
Kementerian Dalam Negeri Qatar mengonfirmasi bahwa jatuhan puing akibat operasi intersepsi telah melukai tiga orang, termasuk seorang anak-anak. "Para korban luka sedang mendapatkan perawatan yang diperlukan," demikian bunyi pernyataan kementerian tersebut.
Aljazirah melaporkan, Kementerian itu menyatakan bahwa menyusul serangan Iran, aparat keamanan dan tim pertahanan sipil telah memulai prosedur penanganan sesuai dengan rencana darurat yang telah disetujui.
Qatar mengatakan pihaknya mempunyai hak untuk “merespons” setelah serangkaian serangan rudal oleh Iran terhadap negara Teluk tersebut, yang menjadi tuan rumah penempatan besar-besaran personel militer AS di pangkalan udara Al Udeid.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan pihaknya menegaskan “kelanjutan agresi ini merupakan eskalasi berbahaya yang akan mempersulit upaya yang bertujuan untuk menahan ketegangan [dan] melemahkan upaya politik dan diplomatik yang bertujuan untuk mencapai keamanan dan stabilitas”.
“[Qatar] menganggap Republik Islam Iran sepenuhnya bertanggung jawab secara hukum atas agresi ini dan semua dampak serta konsekuensinya,” kata Qatar dalam sebuah pernyataan. Serangan tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah” negara tersebut dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”, tambahnya.
Dalam gambar yang disediakan oleh Angkatan Udara AS ini, sebuah C-17 Globemaster lll mendarat di landasan pacu saat para pengungsi dari Afghanistan menurunkan sebuah C-17 Globemaster lll pada Senin, 23 Agustus 2021, di Pangkalan Udara Al Udeid, Qatar. - (Airman 1st Class Kylie Barrow/U.S. Air Force )
Serangan Iran juga menyasar pangkalan militer AS di Bahrain, Jordan, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.
Serangan AS ke Iran pada Ahad merupakan pemboman paling hebat sejak diumumkannya nota kesepahaman (MoU) yang sedianya membuka jalan bagi gencatan senjata terbatas antara kedua belah pihak serta memberi peluang bagi diplomasi untuk menyelesaikan konflik. Terdapat daftar kota yang cukup panjang di wilayah selatan negara itu, serta pulau-pulau seperti Pulau Qeshm, yang diserang [semalam].
Lokasi-lokasi ini memiliki nilai strategis secara geografis. Sebagai contoh, ledakan dilaporkan terjadi di Sirik dan Jask; kedua kota ini memantau Selat Hormuz. Kota-kota lain yang diserang mencakup kota pelabuhan penting Bandar Abbas—tempat dilaporkannya beberapa ledakan—serta Kangan, Bandar-e Deyr, Asaluyeh, dan wilayah di sekitar Konarak serta Chabahar yang terletak di Iran bagian tenggara.
Ledakan dilaporkan tidak hanya menyasar lokasi militer; ada pula laporan mengenai serangan terhadap sejumlah pusat komersial dan ekonomi. Beberapa dermaga juga dilaporkan menjadi sasaran, tidak hanya tadi malam tetapi juga selama tiga atau empat malam terakhir.
Di sisi lain, Iran menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembalasan, sembari kita juga mendengar kesiapan Teheran untuk menempuh jalur diplomasi. Taruhannya sangat besar saat ini. Situasi yang penuh ketidakpastian masih mendominasi keadaan.
Setidaknya sembilan kota berbeda di lima provinsi diserang oleh Amerika Serikat. Pihak Amerika menyatakan bahwa setidaknya 140 lokasi terkena serangan. Pola saling serang AS dan Iran juga berulang. Terjadi konfrontasi militer antara kedua belah pihak, dan skalanya terus membesar dari waktu ke waktu.
Sebagai tanggapan, Iran menyerang aset militer AS di lima negara di kawasan tersebut, dan Teheran menyatakan bahwa Selat Hormuz ditutup.
Setelah serangkaian serangan balasan ini, kepala negosiator Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyatakan bahwa "era kesepakatan sepihak telah berakhir". Tak jelas apakah yang ia maksud adalah berakhirnya nota kesepahaman (MoU) tersebut. Namun, Presiden Trump telah menyatakan bahwa gencatan senjata sudah "berakhir".
Meninjau MoU tersebut, pasal pertamanya menguraikan tentang penghentian permusuhan dan gencatan senjata total di semua lini; namun kini, sudah lima kali terjadi serangan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Selain itu, Pasal 10 menyatakan bahwa selama perundingan berlangsung, tidak akan ada sanksi tambahan yang dijatuhkan terhadap Iran. Akan tetapi, dua hari yang lalu, Amerika Serikat justru memberlakukan sanksi baru. Dengan demikian, beberapa pasal dalam nota kesepahaman tersebut sudah tidak lagi berlaku.