Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono berjanji mengembalikan koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional. Hal ini dinilai sesuai dengan cita-cita para tokoh koperasi dan gagasan besar Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan ini diutarakan Ferry dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi.
"Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak (Presiden). Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi, serta khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional," kata Ferry.
Diketahui, koperasi merupakan 'sokoguru' perekonomian nasional yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Koperasi juga telah dimasukkan ke program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada kesempatan yang sama, Ferry juga menyampaikan akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada tahun ini. Ia menyebut regulasi yang saat ini digunakan masih merupakan aturan lama.
"Sehingga dengan UU yang baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia," lanjutnya.
Simak juga Video Prabowo Puji Kabinet Merah Putih: Putra-putri Terbaik Indonesia
(tsy/isa)





