Eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah Dicekal Pergi ke Luar Negeri

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pencekalan sedang dalam proses, karena sore tadi baru terima dari Polda Metro Jaya.

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah Dicekal Pergi ke Luar Negeri

IDXChannel - Imigrasi telah memproses pencekalan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA) dan sosok swasta berinisial DR.

"Pencekalan Febrie sedang dalam proses, karena sore tadi baru terima dari Polda Metro Jaya," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga:
Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bahwa proses pencekalan terhadap Febrie dan DR telah rampung. 

Pencekalan ini berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

Baca Juga:
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Rp7,29 Miliar, Tercatat Tak Punya Mobil

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta)," kata Hendarsam.

Dia melanjutkan, pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga:
Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

"Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harkopnas ke-79 di Kediri, Pedagang CFD Jalan Dhoho Berharap Koperasi Jadi Penopang UMKM
• 11 jam laluberitajatim.com
thumb
Produktivitas Gol Lionel Messi Terhenti di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026
• 16 jam lalueranasional.com
thumb
Scaloni anggap Inggris-Argentina di semifinal sebatas laga sepak bola
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
BPBD Sitaro Imbau Warga Waspada Bahaya Lahar Pascaerupsi Gunung Karangetang
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rest Area Km 88 dan Masjid At-Thohir Ditetapkan Jadi Percontohan Wisata Halal Jawa Barat
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.