SIM keliling melayani di lima lokasi Jakarta pada Senin

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Senin.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Lapangan Mall Grand Cakung

Jakut : Lobby utama LTC Glodok

Jaksel : Parkir Universitas Trilogi

Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakpus : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.






Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khofifah dan Ribuan Masyarakat Bersholawat Bareng Gus Iqdam: Jatim Berkah
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Disdik DKI Buka Hotline Aduan Bullying Saat MPLS
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kapal Pertamina Bawa 45,9 Ribu Ton LPG dari AS, Setara 15,2 Juta Tabung 3 Kg
• 14 menit lalukumparan.com
thumb
Menteri LH Ajak Warga Tangerang Hentikan Kebiasaan Merusak Lingkungan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sambut Euforia Piala Dunia 2026, OG Jersey Gelar Turnamen Padel dan Pameran Jersey Legendaris
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.