Ulama Berpengaruh Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Kripto

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bertahun-tahun, umat Islam memperdebatkan apakah mata uang kripto (cryptocurrency) sesuai dengan syariat Islam atau justru sebaliknya. Kini, salah satu tokoh paling berpengaruh dalam bidang keuangan Islam, Mufti Muhammad Taqi Usmani, angkat bicara dengan menyatakan bahwa perdagangan dan investasi cryptocurrency tidak diperbolehkan menurut syariat.

Usmani mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan bahwa perdagangan dan investasi cryptocurrency adalah haram menurut hukum Islam. Fatwa ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap para investor Muslim di Pakistan maupun di berbagai negara lainnya.

Baca Juga
  • Scaloni Sebut Duel Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 Hanya Laga Sepak Bola
  • Irtja Tangahu Hadju Luncurkan Buku Berjudul Gorontalo Takdir Pohala’a
  • RI 1 Targetkan Indonesia Hasilkan Bensin dari Tanaman 3-4 Tahun Lagi

Fatwa yang diterbitkan di bawah pengawasan Darul Ulum Karachi dan disebarluaskan oleh para ulama yang berafiliasi dengan lembaga tersebut menyatakan bahwa cryptocurrency, token kripto berbasis blockchain, serta stablecoin, termasuk USDT, tidak memenuhi kriteria sebagai "harta" atau "kepemilikan" menurut prinsip-prinsip fikih Islam.

Karena tidak memenuhi syarat dasar dalam syariat tersebut, fatwa ini menyimpulkan bahwa membeli, menjual, memperdagangkan, maupun berinvestasi pada aset digital tersebut tidak diperbolehkan.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk cryptocurrency yang sudah dikenal luas seperti Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga untuk token kripto yang diterbitkan melalui blockchain serta stablecoin.

Fatwa tersebut juga menegaskan bahwa mengubah istilah atau nama suatu aset tidak mengubah status hukumnya. Baik disebut cryptocurrency, mata uang virtual, token, maupun stablecoin, semuanya diperlakukan sama dalam fatwa tersebut.

Fatwa Haram Berangkat Haji KH Hasyim Asyari - (Republika.co.id)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garuda Indonesia (GIAA) Ubah Aturan Bagasi, Penumpang Bakal Dapat Kepastian Maksimal Berat 
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Jaksa Agung Sinergi dengan Polri: Penyidikan-Penuntutan Baik, Putusan Pun Baik
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Frans Putros Tinggalkan Persib? Igor Tolic: Belum Ada Keputusan Pasti
• 2 jam lalubola.com
thumb
Menhub pacu Bandara Soetta jadi etalase RI agar masuk 10 terbaik dunia
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Danantara Percepat Proyek Hilirisasi Senilai Rp 225 T di 26 Lokasi
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.