Daya Beli Belum Pulih, Ekonom Sebut Risiko PHK Industri Tekstil Masih Tinggi

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diperkirakan masih menghadapi tekanan pada paruh kedua 2026, seiring aktivitas manufaktur yang belum keluar dari zona kontraksi, lemahnya permintaan, serta derasnya arus produk impor.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai industri TPT masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh (fragile recovery) hingga akhir tahun.

Pelemahan aktivitas manufaktur sebelumnya tecermin dari indeks manufaktur PMI Indonesia yang kembali berada di level 46,9 pada Juni 2026 atau masih di bawah ambang ekspansi 50. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas produksi, pesanan baru, hingga penyerapan tenaga kerja masih mengalami pelemahan.

"Diperkirakan kinerja industri TPT pada semester II/2026 masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (13/7/2026).

Di sisi lain, daya beli masyarakat dinilai belum pulih sepenuhnya, sementara permintaan ekspor masih tertahan akibat perlambatan ekonomi global. Akibatnya, utilisasi pabrik diperkirakan belum kembali ke tingkat optimal sehingga pertumbuhan industri tekstil berpotensi stagnan hingga penghujung tahun.

Rizal mengatakan, pemulihan sektor tekstil sangat bergantung pada membaiknya permintaan, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Sebagai industri padat karya, keberlangsungan produksi sangat ditentukan oleh volume pesanan yang diterima perusahaan.

Baca Juga

  • Kena PHK, Sebagian Buruh Tekstil Beralih Buka Bisnis Konveksi
  • Industri Tekstil Peringatkan PMI Manufaktur Masuk Lampu Kuning Menuju Merah
  • APSyFI Ungkap Industri Tekstil dalam Situasi Sulit, Biaya Produksi Bahan Baku Melonjak

Selain permintaan, dia menilai pengendalian impor barang jadi, percepatan restrukturisasi mesin produksi, kepastian regulasi, serta akses pembiayaan yang lebih murah menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

Lebih lanjut, dia menilai tekanan dari membanjirnya produk tekstil impor masih menjadi tantangan terbesar bagi pelaku industri dalam negeri. Produk impor berharga murah, termasuk yang diduga masuk melalui praktik dumping maupun impor ilegal, dinilai terus menggerus pangsa pasar produsen lokal.

Masuknya, produk tekstil dan pakaian jadi dengan harga murah, termasuk yang diduga melalui praktik dumping maupun impor ilegal, disinyalir menekan pangsa pasar produsen dalam negeri. Dampaknya adalah utilisasi kapasitas produksi menurun, margin keuntungan tergerus, investasi tertunda, dan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja semakin terbatas.

"Tanpa pengawasan impor yang lebih efektif, tekanan terhadap industri diperkirakan masih berlanjut hingga akhir 2026," sebut Rizal.

Kondisi tersebut juga membuat risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil masih cukup tinggi apabila permintaan belum menunjukkan pemulihan. Rizal menyebut, perusahaan berpotensi terus melakukan efisiensi melalui pengurangan jam kerja maupun tenaga kerja selama order produksi belum kembali meningkat.

Sementara itu, Rizal menilai langkah pemerintah melalui pengamanan perdagangan, deregulasi, dan insentif industri sudah berada pada arah yang tepat. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.

"Pengawasan impor ilegal masih lemah, restrukturisasi mesin belum menjangkau seluruh industri, sementara biaya logistik, energi, dan pembiayaan masih relatif tinggi. Ke depan, kebijakan perlu lebih terintegrasi agar mampu memperkuat daya saing industri secara berkelanjutan," tegasnya.

Rizal memprediksi, apabila kondisi ekonomi domestik maupun global tidak mengalami perubahan berarti hingga akhir tahun, pertumbuhan industri TPT sepanjang 2026 masih akan rendah, ekspor cenderung stagnan, investasi tetap bersifat wait and see, sementara penyerapan tenaga kerja masih berada di bawah tekanan.

Oleh karena itu, pemerintah didorong segera memperkuat pengendalian impor ilegal, mempercepat restrukturisasi mesin industri, menekan biaya logistik dan pembiayaan, memperluas pasar ekspor nontradisional, serta memberikan insentif yang lebih terarah bagi industri padat karya. 

"Langkah ini penting agar TPT tetap menjadi salah satu pilar industrialisasi dan pencipta lapangan kerja nasional," pungkas Rizal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Swiss Kehilangan Momentum karena Kontroversi Kartu Merah Embolo
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil Ungkap Kabar Terbaru CNG 3 Kg Alternatif Pengganti LPG
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menanamkan Keselamatan Berkendara Dari Guru PAUD Sampai Siswa
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Laga Kontra Inggris Bakal Jadi Pertemuan Pertama Lionel Messi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kenakan Baju Bodo, Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.