Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto (DR) selaku tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pencekalan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta)," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (13/7/2026).
Hendarsam mengatakan, pencegahan berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pencegahan ini sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
"Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tiga kasus, yakni blackout batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain Don Ritto.
Baca Juga
- KPK Respons soal Peluang Ambil Alih Kasus Febrie bila Mandek di Kejagung
- Rudi Margono Bicara Soal Urgensi Perampasan Aset, Kini Ditunjuk jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
- Komisi III DPR Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Bukan Gesekan Antarinstitusi
Don Ritto telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026). Sementara itu, Febrie belum ditahan meski telah berstatus tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan penanganan perkara Febrie telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan peran Febrie karena masih mempelajari berkas perkara.
"Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," katanya.





