Mahfud MD: Kasus Febrie Banyak Ranjau Politis, Pengalihan Penyidikan Dinilai Produk Kompromi

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sarat dengan "ranjau politis".

Menurut dia, pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung memunculkan dugaan bahwa langkah tersebut merupakan hasil kompromi politik, bukan semata-mata proses penegakan hukum.

"Mengingat latar belakang penanganan kasus ini yang banyak ranjau politisnya, tidak salah lah jika ada yang mengatakan bahwa pengalihan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini adalah produk kompromi dari peran proksi, bukan jalan penegakan hukum yang konsisten," kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube pribadinya @MahfudMD, Senin (13/7/2026).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim Mahfud untuk mengutip tayangan YouTube tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Febrie Belum Pernah Diperiksa Polri, tetapi Kasus Diserahkan ke Kejagung

Menurut Mahfud, muncul kecurigaan bahwa pengalihan kelanjutan penyidikan dilakukan untuk membatasi ruang lingkup penanganan perkara sehingga hanya berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

"Banyak yang curiga bahwa pengalihan atau penyerahan kelanjutan penyidikan tersebut ditujukan untuk mengaburkan perkara ini atau untuk melokalisir perkara ini agar jangkauannya terbatas pada tersangka yang sudah ditetapkan dan tidak boleh menyentuh yang lain," ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahkan menilai, dalam skenario terburuk, perkara tersebut dapat berjalan lambat hingga akhirnya dikesampingkan.

Karena itu, ia meminta agar mekanisme penanganan perkara segera diluruskan.

"Kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Adakah kita ini akan sungguh-sungguh memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan," tanya Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie ke Kejagung: Tak Sesuai KUHAP

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

"Ada baiknya KPK sesuai dengan kewenangannya segera mengambil alih kasus ini. Kalau secara politis KPK tidak berani mengambil alih langsung maka tidak salah jika Presiden turun tangan untuk meminta KPK mengambil alih perkara ini," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, termasuk memeriksa saksi, ahli, dan menggelar perkara.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Gaspol! Mahfud MD Bicara Kasus-kasus yang Diusut Demi Sesuatu

Adapun perkara yang menyeret nama Febrie yakni dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Seiring konferensi pers itu, Kortastipidkor Polri juga menyerahkan perkara tersebut ke Kejagung.

Mereka beralasan agar penanganan perkara dapat dipercepat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Diproyeksi Melemah, Dipicu Tensi Timur Tengah dan Arah Kebijakan The Fed
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kronologi Kebakaran Hebat di Pulogadung Tewaskan 3 Orang
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Merupakan Undang-Undang Baru, Bukan Perubahan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Wall Street Naik Ditopang Reli Saham Teknologi hingga Debut IPO SK Hynix
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Minyak Turun, Beban Industri Belum Ikut Surut di Paruh Kedua 2026
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.