Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Argo, Bisa Berlarut-larut Seperti Firli Bahuri

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2021 Praswad Nugraha menilai kasus yang disangkakan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak memiliki ‘argo’.

Artinya, posisi tersebut berpotensi memicu penanganan kasusnya berlarut-larut layaknya perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Terlebih lagi, Febrie Adriansyah yang kini sudah berstatus tersangka belum ditahan.

“Kalau seperti ini situasinya, tersangkanya belum ditahan, maka tidak ada argo. Kalau bahasa kami di KPK, kalau ada OTT kan ada argonya, ini 1 x 24 jam harus ditetapkan tersangka, lalu berlakulah (penahanan) 20, 40, 30, 30 (hari), total 120 hari harus limpah ke Kejaksaan,” ujar Praswad dalam program Sapa Pagi Kompas TV, Senin (13/7/2026).

“Nah ini enggak pernah ada, maka bisa berlarut-larut seperti kasus Firli Bahuri. Sampai sekarang tidak ada penahanan. Sprindiknya jalan dan tidak ada penahanan.”

Baca Juga: Peneliti Pukat UGM Sebut Febrie Adriansyah Berpeluang Lepas dari Tuduhan, Ini Alasannya

Selain itu, Praswad mengatakan, dengan tidak adanya penahanan dan ‘argo’, maka kasus yang disangkakan terhadap Febrie Adriansyah berpotensi diuji di praperadilan.

“Secara substansi kalau misalnya diuji di pengadilan, mengapa sprindiknya hanya 7 hari itu sudah sulit itu dijawab,” ucap Praswad.

Praswad menilai tidak meragukan kompetensi dan kapabilitas penyidik Kortastipidkor Polri maupun Kejaksaan Agung. Namun, melihat proses penyidikan oleh Kortastipidkor Polri yang hanya berlangsung 7 hari, lalu dialihkan ke Kejaksaan Agung, kuat dugaan ada intervensi politik.

“Sprindiknya ini keluar di tanggal 4 Juli 2026, lalu ditutup atau dialihkan penyidikannya di tanggal 11 Juli 2026, jadi hanya 7 hari. Bayangkan apa yang kemudian bisa dilakukan oleh teman-teman penyidik dalam waktu hanya 7 hari,” kata Praswad.

“Hal ini terjadi karena apa, karena ya satu-satunya alasan adalah karena adanya intervensi politik.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • febrie adriansyah tersangka
  • kasus korupsi febrie adriansyah
  • dugaan korupsi febrie adriansyah
  • firli bahuri
  • praswad nugraha
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRIN Ungkap Meteor Raksasa Jatuh di Pulau Bali setelah Meledak
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Detik-detik Motor Terbakar usai Hindari Mobil Rem Mendadak
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Gebyar Musik Puncak Bergembira 2026 Siap Semarakkan HUT ke-15 Taman Wisata Puncak Bila Sidrap
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Satire Terhadap TNI Tak Boleh Berubah Jadi Propaganda Pecah Belah Bangsa
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Harkopnas ke-79 di Kediri, Pedagang CFD Jalan Dhoho Berharap Koperasi Jadi Penopang UMKM
• 22 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.