Sidang Praperadilan, Kejari Jaksel Nilai Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan, permintaan Roy Suryo agar Kejari membatalkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan salah alamat. Hal itu disampaikan dalam jawaban atas permohonan praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

"Bahwa menarik Turut Termohon sebagai pihak yang dituntut untuk membatalkan sprindik dan status tersangka adalah salah alamat karena Turut Termohon tidak memiliki kewenangan eksekutif sektoral untuk membatalkan produk hukum Termohon. Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya harus dinyatakan ditolak," ujar tim hukum Kejari Jakarta Selatan di persidangan.

Baca Juga :
Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan

Kejari menjelaskan, dalam permohonannya Roy Suryo meminta Kejaksaan selaku turut termohon membatalkan tiga sprindik yang diterbitkan Polda Metro Jaya serta surat penetapan tersangka tertanggal 7 November 2025. Padahal, dokumen-dokumen tersebut diterbitkan secara mandiri oleh penyidik kepolisian.

"Turut Termohon tidak memiliki hubungan kausalitas terhadap penerbitan objek sengketa, karena mempunyai tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan asas diferensiasi fungsional. Menuntut Turut Termohon untuk ikut bertanggung jawab membatalkan sprindik dan status tersangka adalah sebuah kekeliruan subjek hukum," ujar jaksa.

Baca Juga :
Protes Penerapan Pasal 32 UU ITE, Kubu Roy Suryo: Tak Ada Bukti Permulaan Cukup!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Turun Dipicu Kekhawatiran Lonjakan Inflasi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Logo Norwegian Kembali, Kolom Komentar Jadi Panggung Sportivitas Antarmerek
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Libur Sekolah Berakhir, Harga Telur Ayam Mulai Naik Lagi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Dibintangi Lee Sung Kyung, Ini Sinopsis Drama Korea Weightlifting Fairy Kim Bok Joo, Gadis Atlet Angkat Besi yang Jatuh Cinta
• 39 menit lalugrid.id
thumb
Ada Emas 74 Kg di Rumah Pejabat, Ini yang Dilakukan Gubernur Muslim terhadap Harta Investasinya
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.