Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Australia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama jaminan produk halal guna mendukung perdagangan produk bersertifikat halal antara kedua negara.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite, serta dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara Indonesia dan Australia.
"Melalui pendalaman dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung ekosistem halal Indonesia, serta membantu produk halal berkualitas tinggi menjangkau pasar kedua negara," ujar Haikal Hasan.
Indonesia merupakan salah satu pasar halal terbesar di dunia dan tengah bersiap menerapkan kewajiban sertifikasi halal bagi sebagian besar produk makanan dan minuman serta berbagai produk konsumen lainnya mulai 18 Oktober 2026.
MoU tersebut akan menjadi kerangka kerja resmi bagi kedua negara dalam melakukan pertukaran informasi, dialog teknis, serta pengembangan kapasitas di bidang jaminan produk halal.
Matt Thistlethwaite mengatakan Indonesia merupakan salah satu mitra ekonomi terdekat Australia sekaligus pasar penting bagi eksportir produk pangan dan pertanian Australia.
"Indonesia merupakan salah satu mitra ekonomi terdekat Australia dan pasar yang sangat penting bagi eksportir produk pangan dan pertanian Australia, khususnya daging dan produk susu," ujarnya, berdasarkan siaran pers Kedubes Australia yang diterima Metrotvnews.com.
Menurut Thistlethwaite, kerja sama tersebut akan mendukung peningkatan perdagangan dua arah melalui penguatan sistem jaminan produk halal di kedua negara.
Ia menambahkan, MoU tersebut juga akan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Australia di bawah kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan Kemitraan Strategis Komprehensif atau Comprehensive Strategic Partnership (CSP).
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi produk halal Indonesia maupun Australia.
Baca juga: Asisten Menlu Australia Dorong Optimalisasi IA-CEPA Lewat Kunjungan ke Jakarta




