Direktur Riset Finansial Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etika Karyani Suwondo, mengatakan bahwa kenaikan suku bunga saat ini lebih banyak dirasakan oleh perusahaan gadai melalui meningkatnya biaya pendanaan (cost of fund).
"Dalam jangka pendek, dampaknya memang lebih terasa ke perusahaan gadai melalui kenaikan cost of fund, bukan langsung ke nasabah," ujar Etika kepada Warta Ekonomi, Senin (13/7/2026).
Namun, jika hal ini berlangsung dalam jangka panjang, tidak menutup kemungkinan masyarakat juga berpotensi menghadapi tarif sewa modal yang lebih tinggi serta akses pembiayaan yang lebih selektif.
Pasalnya, perusahaan juga berpotensi memperketat proses penilaian agunan dan membatasi jangka waktu pembiayaan untuk menjaga kualitas portofolio.
"Tetapi jika tekanan suku bunga bertahan lama, perusahaan akhirnya akan menyesuaikan tarif sewa modal, memperketat appraisal, atau mengurangi tenor, sehingga nasabah mulai merasakan beban yang lebih mahal dan akses gadai yang lebih selektif," ucapnya.
Selain itu, ia menilai, diversifikasi barang gadai bisa menjadi langkah yang efektif untuk memperluas inklusi keuangan. Namun, strategi tersebut harus diikuti dengan penguatan standar penilaian aset agar tidak memunculkan risiko baru.
Baca Juga: KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bunga KUR UMKM Tetap Murah, Tak Berpengaruh Kenaikan BI Rate
"Efektif untuk memperluas inklusi keuangan, tapi harus didukung standar valuasi yang kuat. Karena ada risiko salah penilaian aset dan kerugian saat likuidasi akan meningkat," katanya.
Dalam kondisi kenaikan suku bunga acuan ini, perusahaan perlu memastikan setiap jenis aset memiliki standar valuasi yang jelas agar risiko kerugian saat agunan dilikuidasi dapat diminimalkan.





